Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bestari Sepakat dengan Ahok Buka Toko Miras, asal....

Kompas.com - 22/04/2015, 17:57 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAs.com - Ketua Fraksi Partai Nasdem Bestari Barus sepakat dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membuat toko khusus minuman keras, asalkan peraturan-peraturan khusus mengenai toko minuman keras tersebut harus diberlakukan.

"Tempatnya jangan vulgar aja. Maksudnya harus di tempat yang berizin, pembatasan usia yang membeli harus ada. Jadi kalau mau beli harus perlihatkan KTP. Lalu pembelian misalnya dibatasi maksimal satu atau dua botol," ujar Bestari di Gedung DPRD DKI, Rabu (22/4/2015).

Bestari mengatakan rencana membuka toko minuman keras ini tidak dapat dikaitkan dengan agama. Akan tetapi, kata Bestari, Indonesia merupakan negara terbuka yang banyak disinggahi oleh orang asing. Orang-orang asing ini, kata Bestari, begitu akrab dengan minuman keras. Sehingga, penjualan miras di toko-toko khusus misalnya di hotel, sudahlah tepat.

"Artinya gini, Indonesia negara terbuka dan kita bersahabat dengan banyak negara. Orang pun cari kenyamanan di sini. Kalau memang menjadi problem, ya dibatasi saja. Dibatasi tempat, usia pembeli, dan pembatasan jam jual juga," ujar Bestari.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersikeras bakal memberi izin usaha pendirian toko khusus penjualan minuman beralkohol, termasuk bir. Menurut Basuki, pemberian izin tersebut tidak perlu berdasarkan aturan hukum peraturan gubernur (pergub) maupun peraturan daerah (perda).

"Izin toko biasa saja. Sama kayak izin toko cerutu, kan banyak juga toko cerutu, bir, di mal. Enggak ada salahnya kan," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (22/4/2015).

Dia mengatakan, pembangunan toko itu justru dapat menanggulangi maraknya penyelundupan minuman keras. Sebab, kata dia, hanya orang-orang tertentu yang bisa masuk dan membeli minuman keras di sana.

Upaya ini sebagai keberlanjutan aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pengendalian, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com