"Misalnya mereka habis bangun, dia ngakunya Rp 100 miliar, tapi begitu appraisal ngitung, enggak bisa nih, harganya cuman Rp 80 miliar. Jadi yang dimasukan dalam pembukuan kita itu adalah yang Rp 80 miliar," ujar Basuki di Balai Kota, Rabu (22/4/2015).
Dengan cara tersebut, Ahok berharap tidak ada lagi praktik mark up anggaran. Ahok mengatakan, selama ini, banyak aset Pemprov DKI yang tidak laku ketika dilelang. Ternyata alasannya nilainya yang dicatat terlalu mahal. Hal ini karena barang tersebut telah di-mark up saat pengadaannya dulu.
"Jadi banyak proyek kita, mungkin cuman kerjain 100 perak, di-mark up jadi 200 perak. Karena 200 perak dibuat penyusutan, sampai akhir masih ada 80 perak. Padahal kalau dilelang barangnya tinggal 20 perak. Siapa yang mau beli? Itu yang terjadi di DKI," ujar Basuki.
Basuki pun mengatakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah akan memantau langsung hal tersebut. Setiap proyek SKPD yang sudah selesai akan dihitung oleh tim appraisal. Pemprov pun hanya memasukan nominal yang dinyatakan oleh tim tersebut.
"Makanya sekarang kalau SKPD mau main mark up, main aja. Selama BPKAD masih Pak Heru, dilihat terima yang rendah pasti ditangkep. Jadi kita bikin jebakan batman sama SKPD yang mau mark-up," ujar Ahok.