Sebelumnya, ada kesalahpahaman antara Lulung dan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Awalnya, Lulung dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (27/4/2015) lalu. Karena ia tengah berada di luar kota, Lulung berjanji akan datang pada Rabu (29/4/2015). Namun, kemarin, Lulung justru meminta kuasa hukumnya untuk bertanya ke penyidik, apakah dirinya jadi diperiksa pada hari itu. Setelah bertemu penyidik, pemeriksaan pun dijadwalkan pada hari ini.
"Kami anggap itu kesalahpahaman saja. Yang penting hari ini Pak Haji (Lulung) pasti datang ke Bareskrim. Koordinasi terakhir, dia datang antara pukul 09.00 WIB atau 10.00 WIB," ujar salah seorang kuasa hukum Lulung, Effendi Syahputra, kepada Kompas.com, Kamis pagi.
Effendi mengatakan, penyidik tidak meminta Lulung membawa sejumlah dokumen. Mereka hanya meminta Lulung hadir untuk menjawab sejumlah pertanyaan seputar pengadaan UPS di sekolah-sekolah di Jakarta.
"Bang Haji akan menjelaskan semua kepada penyidik apa yang beliau tahu soal pengadaan UPS itu. Bang Haji ingin membuktikan bahwa pemberitaan selama ini yang menyudutkan dia itu salah besar ya. Bang Haji itu insya Allah bersih. Nanti lihat saja dia bicara," ujar Effendi.
Jadi whistle blower
Salah seorang kuasa hukum Lulung, Ramdan Alamsyah, menambahkan, Lulung siap mengungkapkan data dan akses yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap kasus dugaan korupsi UPS. Bahkan, Lulung siap jika diminta menjadi whistle blower.
"Termasuk Bang Haji akan mengungkap siapa-siapa saja anggota Dewan yang ikut bermain dalam kasus itu. Semua akan disampaikan ke penyidik dalam pemeriksaan hari ini," ujar dia.
Ramdan menilai, pemberitaan yang muncul belakangan ini sangat menyudutkan kliennya. Dia meminta publik tidak menjustifikasi seseorang sebelum ada keputusan hukum yang jelas.
Cek silang
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Budi Waseso mengatakan, pemeriksaan terhadap Lulung dilakukan karena beberapa saksi yang sudah diperiksa menyebut nama Lulung terlibat dalam proyek pengadaan UPS dalam APBD Perubahan 2014 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, Budi tak mau menyebutkan siapa saksi yang menyebut nama Lulung dan apa peran Lulung dalam pengadaan tersebut.
"Saksi-saksi menyebut nama Lulung meski saat ini Lulung masih sebagai saksi. Sementara ini, arahnya ke beliau tapinya ya," ujar Budi.
Penyidik akan melakukan cek silang soal informasi dari sejumlah saksi tersebut. Selain itu, penyidik juga akan menanyakan hasil penggeledahan ruang kerja Lulung pada Senin lalu. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen, di antaranya dokumen pengadaan, sejumlah catatan dan tiga unit komputer Apple, serta satu buah alat perekam digital.
Lulung merupakan anggota DPRD DKI Jakarta asal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pada tahun anggaran 2014, Lulung menjabat sebagai koordinator Komisi E yang membidangi pendidikan.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal Soleman saat jadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.