Awal mula pungutan ini terjadi ketika pihak sekolah mengumpulkan orangtua pada 8 November 2014 lalu. Sekolah lalu mengumumkan mengenai dana sebesar Rp 1,5 juta yang akan dibebankan kepada tiap siswa kelas IX. Dana itu antara lain untuk sumbangan bagi kegiatan perpisahan sekolah.
Besarnya pungutan ini langsung mendapat respons keberatan dari pihak orangtua. Salah satunya, orangtua murid siswa kelas IX berinisial V. Ia merasa jumlah uang perpisahan itu nilainya terlalu besar.
"Jadi pada saat itu memang banyak orangtua, khusus di kelas anak saya, itu yang merasa keberatan. Buat apa uang sebanyak itu?" kata V kepada Kompas.com, Rabu (6/5/2015).
V mengaku sempat mengonfirmasi hal ini kepada kepala sekolah dan pihak komite sekolah. Ketika itu kepala sekolah menjawab bahwa pungutan sebesar itu diperlukan karena dana BOS tak cukup untuk membantu untuk kegiatan perpisahan.
"Pas ke komite sekolah, bilang ini memang komite yang bikin, sekolah tidak sangkut paut," ujar V.
Menurut V, orangtua tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka diminta mencicil lima kali. Sampai saat ini cicilan itu masih berlangsung.
V merasa kecewa dengan pungutan itu, apalagi karena tidak ada transparansi. "Kalau memang bayaran untuk perpisahan buku tahunan yang jelas, jangan asal bikin angka saja. Tolonglah bikin perincian yang benar," ujar V.
V mengaku baru mempermasalahkan masalah ini sekarang setelah mendapat rincian anggaran kegiatannya baru-baru ini. Dalam edaran, rincian anggaran kegiatan berisi 18 poin yang menurut dia tidak wajar. Salah satunya adalah anggaran untuk pembuatan album dan buku tahunan, yang mencapai Rp 115 juta.
Orangtua juga ternyata dibebani biaya untuk membayar try out yang totalnya puluhan juta rupiah. Yang lebih aneh, ada dana sebesar Rp 16 juta untuk pembayaran transportasi pegawai UN keluar-masuk. "Seharusnya transpor itu kan dibayar pemerintah ya," ujar V.
Menurut V, sebagian orangtua sudah membayar, termasuk dirinya yang sudah menyetor Rp 500.000. V menyatakan, dirinya tidak akan membayar lagi sampai ada kejelasan mengenai hal ini.
Dari info yang dia dapat, jumlah pungutan di SMP Negeri 8 ini termasuk yang terbesar untuk kegiatan perpisahan sekolah. Apalagi, menurut V, hal ini tidak terjadi di sekolah itu pada tahun sebelumnya.
"Saya cari info, tahun-tahun sebelumnya enggak ada. Baru tahun ini. Mungkin karena kepala sekolahnya baru," ujar V.
Nilai pungutan ini memang terbilang fantastis. Apalagi, siswa kelas IX di SMP Negeri 8 mencapai ratusan orang. V mengatakan, SMP Negeri 8 memiliki 10 kelas untuk kelas IX. Jika diasumsikan terdapat 36-40 orang siswa tiap kelasnya, jumlah uang perpisahan bila disetor seluruh siswa bisa mencapai setengah miliaran rupiah.
Namun, Kompas.com belum berhasil meminta konfirmasi dari Kepala SMPN 8 Depok, Tatang. Ketika didatangi di sekolah, penjaga sekolah, Tatang, sedang menerima tamu. "Tadi saya sudah tanya,' Gimana Pak mau disuruh tunggu apa gimana? Katanya besok saja datang lagi," kata penjaga sekolah tersebut kepada Kompas.com.
Kompas.com sudah menyampaikan hendak mengonfirmasi soal kasus pungutan uang perpisahan dari sekolah kepada murid. Namun, penjaga sekolah bersikukuh Tatang meminta untuk ditemui besok. "Besok saja datang lagi," ujarnya.
Tatang juga tak menjawab jelas saat dihubungi via sambungan telpon. "Siapa ini? Oh salah sambung," ujar suara di balik telepon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.