"Kamis diperiksa untuk salah satu wanita dan pelanggannya," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015).
AKBP Audie Latuheru menjelaskan, kedua orang tersebut diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendapatkan dan mendalami informasi mengenai praktik prostitusi.
Pada Senin ini, dia mengaku belum ada pihak yang diperiksa sebagai saksi. Sejauh ini, baru AA, seorang wanita yang berprofesi sebagai artis yang telah diperiksa. "Kalau tiga atau satu sudah cukup, enggak perlu sampai 200," ujarnya.
Sementara itu, RA, yang ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, mengaku bahwa pelanggan yang menyewa PSK artis yang berada di bawah naungannya berasal dari berbagai kalangan.
"Kliennya anggota DPR dan pengusaha. Mereka dari berbagai macam kalangan," kata RA.
Namun, RA tidak mau membuka identitas pelanggannya. RA menjalankan pekerjaan sebagai mucikari sejak tahun 2013. Sejauh ini, dia mengurus sebanyak 200 PSK. (Glery Lazuardi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.