Kepala Bidang Pencegahan BNN DKI Jakarta Sapari Partodiharjo menjelaskan, tiga orang pejabat yang terindikasi menggunakan narkotika adalah pejabat di tingkat eselon IV.
Adapun jenis narkotika yang mereka gunakan adalah narkotika golongan 3 dan 4. Menurut Sapari, narkotika golongan ini adalah narkotika yang digunakan untuk pengobatan.
"Jadi enggak akan kita judge mereka pengguna narkoba, tidak. Sedang didalami oleh tim assessment kita. Harapan kita sih mudah-mudahan tidak ada. Karena kalau untuk pengobatan kan tidak masalah. Golongan 2-3 tidak masalah," ujar dia seusai menyampaikan hasil temuan ke Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat, di Balai Kota, Rabu (20/5/2015).
Meski mengisyaratkan tiga pejabat yang terindikasi narkotika bukan pelaku penyalahgunaan narkoba, Sapari menyatakan akan menyelidiki takaran obat yang dikonsumsi oleh tiga orang yang identitasnya dirahasiakan itu.
"Akan kita dalami apakah konsumsinya sesuai resep dokter apa tidak. Kalau sesuai resep dokter, tidak masalah. Seperti untuk keperluan konsumsi obat hipertiroid," ujar dia.
Seperti diberitakan, ada sekitar 649 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov DKI yang dilantik pada Senin kemarin.
Meski demikian, dari jumlah tersebut baru sekitar setengahnya yang telah menjalani tes urine. "Dari 600 lebih, yang udah diperiksa baru 373. Sisanya nanti kemungkinan akan dalam waktu dekat. Nanti kita akan melakukan sidak," ucap Sapari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.