Pada pelantikan 649 pejabat eselon III dan IV yang digelar Senin ini di Balai Kota, digelar pemeriksaan tes urine.
Meski demikian, Basuki mengaku belum mendapat hasil tes urine dari Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI. Apabila nantinya ada pejabat DKI yang terindikasi menggunakan zat adiktif dan narkoba, Basuki tak segan menjadikan staf para pejabat itu.
Dari hasil tes urine itu akan ada tujuh parameter seseorang terindikasi zat adiktif dan obat-obatan terlarang. Pertama narkotika atau ampetamik. Kemudian sabu, THC atau Cannabinoids (ganja), kokain, morfin, benzodiazepines, dan barbiturates.
Sekedar informasi, tes urine secara mendadak ini juga pernah dilakukan Basuki saat pelantikan ribuan pejabat DKI pada 2 Januari 2015 lalu. Dari tes tersebut diketahui 13 pejabat DKI terindikasi menggunakan morfin yang ada di obat pusing serta obat batuk.