"Beliau (Djarot) sudah punya nama-nama pejabatnya, tanya Wagub saja, aku suruh Wagub urus. Pejabatnya pejabat eselon III dan IV," kata Basuki di Balaikota, Senin (12/1/2015).
Basuki menjelaskan, lima dari 13 pejabat itu juga sudah melapor kepadanya bahwa pada malam hari sebelum pemeriksaan urine pada pelantikan ribuan pejabat, Jumat (2/1/2015) lalu, mengonsumsi obat. Oleh karena itu, ia mengimbau Djarot melakukan pemeriksaan lebih lanjut, misalnya dengan pengecekan rambut.
"Tapi kalau mereka positif menggunakan narkoba, ya dipecat dari jabatannya. Kami stafkan," kata Basuki.
Di sisi lain, Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat menjelaskan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta telah mengambil sampel rambut lima dari 13 pejabat Pemprov DKI terkait indikasi penggunaan obat-obatan mengandung morfin. Nantinya, satu per satu pejabat akan dipanggil BNN untuk diambil sampel urine, rambut, dan darah.
Dari pemeriksaan lanjutan itu, menurut dia, baru bisa diketahui apakah pejabat tersebut merupakan pengguna aktif narkoba atau memang mengonsumsi obat-obatan mengandung morfin untuk kebutuhan kesehatan.
BNN Provinsi DKI Jakarta kemudian akan memberi rekomendasi kepada Pemprov DKI untuk selanjutnya dibahas dalam Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) DKI.
"Kalau memang mereka sudah kecanduan (narkoba), kami sepakat untuk dipecat," kata Djarot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.