Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Beras Plastik Pasrah jika Dipidanakan

Kompas.com - 28/05/2015, 14:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewi Septiani (29), pelapor adanya beras sintetis, mengaku hanya bisa pasrah saat mengetahui dirinya bisa dipidanakan karena dianggap telah menyebarkan isu yang meresahkan masyarakat. Perempuan beranak tiga ini menyerahkan kasus tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang mendampinginya di mata hukum.

"Saya hanya berdoa dan pasrah saja terhadap kasus ini, semoga ada jalan terbaiknya," ujar Dewi, warga Perumahan Mutiara Gading Ruko GT Grande Blok F 19 RT 01 RW 23, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (27/5/2015).

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan, penyebar isu beras berbahan dasar plastik dapat dipidanakan karena isu tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat umum. Amran akan meminta Polri untuk menyelidiki kasus ini dan menindak tegas penyebar isu beras plastik itu.

Meski merasa tersudutkan, Dewi mendapat dukungan dari sejumlah anggota masyarakat. Menurut dia, para netizen (pengguna internet) dan tetangganya memberi dukungan untuk menghadapi kasus ini. Masyarakat, kata Dewi, juga banyak yang mengucapkan terima kasih karena telah diberi tahu adanya peredaran beras berbahan sintetis.

Kuasa hukum Dewi yang juga anggota LBH Jakarta, Ahmad Hardi Firman, mengatakan, apa yang dilakukan kliennya bukan menyebarkan isu, melainkan menginformasikan adanya beras plastik ke rekannya melalui media sosial.

"Ibu Dewi itu ibu rumah tangga, dia khawatir teman-temannya juga merasakan hal yang sama, makanya dia menyebarkan informasi melalui media sosial,” ujar Hardi.

Selain menyebarkan informasi melalui media sosial, kata Hardi, kliennya juga melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang melalui surat elektronik.

"Dia juga melaporkan kejadian ini ke pihak BPOM dan pihak berwajib, jadi dia tidak mungkin menyebarkan isu karena dia melapor juga ke pihak berwenang," ujar Hardi.

Sementara itu, Kapolresta Bekasi Kota Komisaris Besar Daniel Bolly Hyronimus Tifaona mengatakan, pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih detail mengenai kasus itu karena diambil alih oleh Mabes Polri.

Menurut dia, status Dewi dan S, pemilik toko beras yang diduga menjual beras berbahan sintetis itu, masih sebagai saksi.

Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti sendiri tak serta-merta menyalahkan laporan dari Dewi Septiani. "Apa yang dilakukan Bu Dewi sebagai konsumen sah-sah saja," kata Badrodin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com