"Kalau dia (PMKS) yang sudah ketangkap dan dia sudah pernah buat pernyataan tahun lalu, orangnya masih sama, ya kami pidana. Betul-betul akan kami penjarain," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (4/6/2015).
Basuki memprediksi PMKS yang berkeliaran di Jakarta menjelang bulan suci Ramadhan. Meski demikian, sanksi pidana tidak berlaku bagi PMKS yang belum pernah membuat kesepakatan bersama dengan Dinas Sosial, serta belum pernah ditangkap.
"Kalau dia PMKS baru, ya kami paksa untuk mengisi formulir dan tandatangan kesepakatan. Tapi rata-rata (PMKS) sudah pada takut ke sini kok," kata Basuki.
Lagipula, lanjut Basuki, Pemprov DKI telah meneken memorandum of understanding (MoU) bersama Polda Metro Jaya untuk memberantas PMKS di ibu kota. Sehingga, ia memastikan Pemprov DKI akan lebih tegas menangani PMKS di bulan suci Ramadhan tahun ini.