Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Revolusioner Juga Tuh Gagasan Ahok"

Kompas.com - 11/06/2015, 14:25 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pegiat transportasi umum, Andreas Lucky Lukwira, mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang ingin merevisi Pasal 20 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Sebab, ia menilai pasal itu yang selama ini telah memasung pembenahan dalam layanan bus transjakarta. Pasal itu menyatakan bahwa angkutan umum dan kendaraan operasional milik pemerintah daerah wajib menggunakan bahan bakar gas.

"Program Langit Biru sudah gagal. Peraturannya bahkan hanya memasung transjakarta dan angkutan umum lain berkembang. Selama bertahun-tahun naik transjakarta saya melihat proses isi BBG sering menyita waktu yang imbasnya penumpang sering susah mendapat bus karena SPBG masih jarang dan proses isi BBG sendiri lama," ujar dia kepada Kompas.com, Kamis (11/6/2015).

"Sementara itu, di sisi lain, kendaraan pribadi tidak diwajibkan pakai gas. Akibatnya, langit tetap kotor dan jalanan tetap macet," kata dia.

Pemilik akun Twitter @NaikUmum ini menilai, memang sudah seharusnya isi Pasal 20 itu diubah, dari "wajib BBG" menjadi "wajib berbahan bakar ramah lingkungan". Sebab, menurut Andreas, saat ini sudah banyak bahan bakar non-gas yang ramah lingkungan.

"Saya setuju Perda tersebut diubah. Jadi, bus berbahan bakar solar tetap bisa digunakan. Revolusioner juga tuh gagasan Ahok," ujar dia.

Ahok sebelumnya berencana membeli transjakarta berbahan bakar solar bermerek Hino. Pasalnya, produsen tersebut hanya mampu menyediakan bus berbahan bakar solar, bukan gas. Imbasnya, ia akan merevisi Pasal 20 Perda No 2/2005. (Baca: Ahok: Tidak Usah Bicara Gas, Mobil Pemda Saja Pakai Solar)

"Untuk sementara, nanti bisa kami operasikan busnya pada malam hari. Kan mesin busnya Euro III dan Euro IV," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (10/6/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com