"Sudah ada 30 orang yang diputuskan lolos tes oleh panitia seleksi. Setelah lolos tes, mereka nanti akan dilihat track record dari Inspektorat apakah pernah mendapatkan hukuman disiplin, juga sikap eksternalnya," kata Kepala BKD Agus Suradika di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Seperti yang telah direncanakan, kata Agus, ke-30 pejabat tersebut akan masuk dalam sistem "gudang pejabat".
Bila sewaktu-waktu ada pejabat kepala SKPD yang dinilai berkelakuan buruk atau tersangkut sebuah kasus, maka salah satu dari mereka lah yang nantinya akan masuk untuk menggantikan.
"Persoalannya diambil berapa orang dari jumlah 30 itu, tergantung dari Gubernur. Tergantung dari jumlah kepala SKPD yang akan diganti oleh Gubernur. Suatu saat Pak Gubernur mau ganti lagi, enggak perlu repot lagi melakukan seleksi. Tetapi selama belum dilakukan pelantikan, mereka tetap menjalankan fungsinya seperti biasa," ujarnya.
Nama-nama 30 pejabat baru di tingkat eselon II dalam waktu dekat akan diserahkan ke Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Selanjutnya mereka akan diwawancara langsung oleh Basuki maupun wakilnya, Djarot Saiful Hidayay. "Tadi sebenarnya kita mau laporkan ke beliau pada hari Rabu. Tetapi beliau ada acara. Jadi nanti secepatnya akan kita kirim dalam pekan ini," ujar mantan Kepala Badan Perpustakaan Daerah dan Arsip Daerah itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.