Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Mengaku Kalah Galak dari Pedagang dan PMKS di TPU Karet Bivak

Kompas.com - 14/06/2015, 17:34 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi Taman Permakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat, semakin ramai dengan pedagang dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) menjelang bulan Ramadhan. Ramainya orang yang melakukan ziarah kubur menjadi peruntungan tersendiri bagi mereka di sana.

Menurut Kepala Seksi Taman Permakaman Umum (TPU) Suku Dinas Pertamanan dan Permakaman Jakarta Pusat Dudung, hal tersebut masih menjadi masalah utama.

Pihak Sudin mengaku kesulitan mencari solusi agar area makam tidak dijadikan tempat berjualan dan tempat untuk meminta sedekah. [Baca: "Ziarah ke Makam Kok Kayak ke Pasar Malam Saja"]

"Beberapa peziarah merasa terganggu. Upaya kita juga masih belum maksimal. Karena setiap tahun selalu seperti itu. Malahan pedagang sama kita galakan dia," kata Dudung, Minggu (14/6/2015).

Masalah lain yang kemudian muncul setelah kehadiran pedagang dan PMKS adalah sampah. Volume sampah yang dikumpulkan petugas permakaman semakin banyak seiring dengan bertambahnya pedagang dan PMKS di sana.

Menurut Dudung, penjaga makam di TPU Karet Bivak ada 26 orang ditambah dengan petugas keamanan sebanyak enam orang. Mereka semua berstatus pekerja harian lepas (PHL).

Meski demikian, Dudung merasa di sana masih kekurangan petugas. Masalah lain yang juga mendasar adalah soal parkir.

Dudung mengakui, untuk hari-hari seperti menjelang bulan Ramadhan, peziarah semakin meningkat. Sedangkan lahan parkir yang disediakan tidak mencukupi, sehingga peziarah terpaksa parkir di sebelah kiri badan jalan.

"Kita kan sifatnya menerima tamu, tidak bisa membatasi orang mau datang. Solusinya, kita harus koordinasi lebih lanjut sama pihak Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI," kata Dudung.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pernah mengimbau warga agar tidak memberi sedekah kepada PMKS. Untuk meminimalisir keberadaan PMKS di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI juga telah menyediakan formulir yang harus diisi PMKS pendatang.

PMKS yang terjaring oleh Satpol PP dan Dinas Sosial DKI diwajibkan mengisi sebuah formulir. Formulir itu berisi pernyataan yang menyebutkan tidak akan kembali lagi ke Jakarta untuk mengemis.

Apabila datang lagi dan ketahuan, maka pengemis akan digugat ke kepolisian dan dipidanakan. Keberadaan PMKS sendiri melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Soal formulir itu, Dudung mengaku belum tahu dan belum diinformasikan. Menurut dia, hal itu menjadi kewenangan Satpol PP dan Dinas Sosial DKI untuk menindak. "Kita wewenangnya hanya memberi imbauan, secara persuasif saja," kata Dudung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com