Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Tak Dibawa Mati, Polisi Siap Buat LHKPN

Kompas.com - 17/06/2015, 08:00 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Koja, Jakarta Utara (Jakut) Komisaris France Siregar, mengaku siap jika diharuskan ikut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). 
 
Hal tersebut sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian terkait perintah LHKPN terhadap seluruh perwira menengah (pamen) di jajarannya.
 
"Saya sudah pernah (LHKPN), yang dari KPK. Saya pikir, itu (LHKPN) harus diterapkan kepada seluruh perwira Polri," ujar France saat dihubungi, Selasa (16/6/2015).
 
Menurut France, LHKPN juga dapat mendorong Indonesia menjadi negara yang lebih maju. Sekaligus mensejahteraan masyarakat. Serta tidak terjebak pada satu permasalahan.
 
"Kalau seluruh warga LHKPN, kita bisa menjadi negara berkembang. Serta masyarakat yang makmur," papar mantan Kanit Binmas Polres Metro Jakut tersebut.
 
Sementera itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakut, Ajun Komisaris Besar Sudarmanto, mengaku tidak takut jika hartanya diawasi. 

Mengingat, Sudarmanto sudah dua kali ikut LHKPN selama karirnya menjabat pamen.
 
"Selama masih pada roll and on the track, kenapa harus takut (ikut LHKPN)? Saya sudah dua kali (LHKPN) sejak jabat pamen, tahun 2011 dan 2014," tuturnya.
 
Polisi yang akrab disapa Darmanto itu, siap jika hartanya harus diperiksa melalaui LHKPN. Pasalnya, Darmanto mengatakan, jika harta benda di dunia tidak dibawa mati.
 
"Setiap makhluk hidup pasti mati. Tapi, sebelum waktu kematian tiba, harus ada upaya untuk mengupayakan suatu perubahan demi kemaslahatan orang banyak. Tapi harus didukung kompetensi, intelektual, integritas dan doa untuk menggapai kebahagiaan dunia akherat," paparnya.
 
Sedangkan Kapolres Metro Jakut, Susetio Cahyadi, mengapresiasi program yang dicanangkan Tito tersebut. Melalui LHKPN, Tito berharap dapat mencegah kepemilikan rekening bagi sebagian pamen Polri. 
 
Meski format LHKPN tersebut baru tuntas per tanggal 1 Agustus mendatang, Susetio tetap meyakini jika dirinya tidak termasuk dalam perwira yang memiliki rekening gendut.
 
"Itu kewajiban yang positif. Khususnya untuk Kompol (komisaris polisi) ke atas. Nantinya, LHKPN diwajibkan dibuat oleh internal kepolisian," paparnya.
 
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian bakal mewajibkan pamen di jajarannya untuk membuat LHKPN. Tito bahkan menyiapkan sanksi jika ada pamen yang tidak mematuhi aturan tersebut.
 
"Sanksinya, satu, tidak boleh ikut promosi (jabatan). Kedua, tidak boleh ikut sekolah (sekolah pemimpin tinggi)," kata Tito Senin (15/6/2015).
 
Tito mengatakan jika peraturan tersebut sedang digodok oleh Divisi Hukum Polda Metro Jaya. Rencananya peraturan tersebut akan diberlakukan paling lambat bulan Agustus tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com