"Kita tidak bisa sembarangan langsung periksa ke lapas-lapas karena tahanan narkoba banyak sekali, sekitar 85 persen dari total semua tahanan di Tangerang. Kita butuh koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk tindak lanjut ke sana," tutur Juang, Rabu (17/6/2015).
Juang memaparkan, menurut catatan kepolisian, jumlah tahanan kasus narkoba di Tangerang kurang lebih 800 orang dari total 1.000 lebih tahanan. Untuk mencari siapa orang yang memasok sabu ke ANT dan AML, butuh kehati-hatian agar tidak memancing keributan di dalam lapas.
"Enggak bisa kita sendiri. Polisi juga harus menyelidiki benar-benar dulu baru bergerak ke sana," tambah Juang.
ANT dan AML ditangkap membawa sabu 409 gram yang disembunyikan di bagian bawah mobil yang mereka kendarai di Jalan Cibogo Wetan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, 21 Mei 2015.
ANT sudah dua kali ditangkap atas kasus narkoba, sedangkan AML ikut jadi pengedar atas dasar kebutuhan ekonomi. Orang di balik layar yang mengendalikan kedua pelaku masih dalam penyelidikan polisi.