Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kesalahan Taksi Uber Menurut Dinas Perhubungan DKI

Kompas.com - 19/06/2015, 13:59 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI dan Organda DKI Jakarta mulai bertindak tegas mengatur keberadaan taksi uber. Bekerjasama dengan kepolisian, dua institusi tersebut menjebak dan menangkap lima taksi uber di Polda Metro Jaya.

Keberadaan operasional dari Uber ini kan sudah menyalahi aturan dari sisi perundang-undangan dan perda, mulai dari UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, PP 74 tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, Perda DKI nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 tahun 2003 Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan Kendaraan Umum dan Pergub 1026 tahun 1991 tentang penyelenggaraan taksi di Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit menyebutkan, taksi itu punya kekhususan sendiri. Mulai dari memiliki badan hukum berupa PT atau koperasi, pelayanan jalan kir, izin operasi dan usaha. Selain itu, taksi harus memiliki mahkota (tanda di atas mobil), argo dan logo.

"Nah, ini yang tidak dimiliki Uber sekarang," kata Benjamin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Saat ini, kata Benjamin, Uber juga tidak memiliki sistem tarif yang jelas dan mengikuti peraturan. Sehingga, Benjamin menilai ada unsur kejahatan di sini.

"Makanya Organda melaporkan ini karena ada tendensi kriminalisasi. Kita laporkan denga Reskrim Polda Metro Jaya," kata Benjamin.

Pagi tadi, lima Taksi Uber digelandang ke Mapolda Metro Jaya oleh Organda dan Dishub DKI. Layanan tersebut dianggap ilegal karena tidak memiliki izin usaha yang jelas.

"Ini masih awal, tapi nanti akan kita kembangkan secara masif," kata Benjamin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com