KOMPAS - Penanganan banjir di wilayah DKI Jakarta adalah keniscayaan. Berbagai program telah dicanangkan, tetapi hasilnya minim karena tidak berkelanjutan. Saat pemerintah mulai serius menerapkan program pengendalian banjir, muncul banyak tantangan di lapangan.
Contohnya, pembebasan lahan pembangunan sejumlah waduk yang hingga saat ini masih terkatung-katung. Padahal, waduk merupakan pilar utama pengendalian banjir, utamanya di wilayah utara yang sebagian besar di antaranya merupakan dataran rendah.
Setali tiga uang, program normalisasi kali, sungai, dan waduk tidak tepat waktu karena selalu menimbulkan gejolak. Warga yang mendiami lokasi program menolak dipindahkan. Memindahkan orang di wilayah Jakarta memang selalu terbentur masalah, salah satunya adalah penyediaan tempat relokasi atau rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Meski hanya berstatus wali kota administratif, Rustam Effendi, Wali Kota Jakarta Utara, ingin terus mengawal secara khusus berbagai program yang telah, sedang, dan akan dijalankan terkait program pengendalian banjir.
Strategis
Harap maklum, program di wilayah Jakarta Utara sangat strategis untuk mengurangi banjir yang rutin terjadi di wilayah Jakarta.
"Berbagai masalah memang terus dihadapi, tapi kami terus berupaya agar program tetap jalan. Koordinasi di internal ataupun pihak luar selalu kami lakukan agar permasalahan terkait program bisa tertangani," ucapnya.
Terkait relokasi warga, koordinasi dengan camat dan lurah diintensifkan. Dia juga secara berkala mengunjungi langsung lokasi program pengendalian banjir. Selain itu, normalisasi saluran air yang menjadi wewenang wilayah rutin dikerjakan. Baginya, meski intensitasnya kecil, saluran air di lingkungan warga penting dinormalisasi agar aliran air terkendali. Sejumlah kasus memperlihatkan, walau debit air tidak melimpah, beberapa wilayah tetap tergenang air karena buruknya drainase.
Akan tetapi, saluran air yang baik tidak akan maksimal jika tidak memiliki tempat buangan. Waduk dan mesin pompa juga tentu harus tersedia. Pada 2015, dua waduk yang masih bermasalah dalam pengadaan lahan diupayakan untuk bisa segera dibebaskan.
Menurut Rustam, meski sejumlah waduk belum terealisasi karena lahan, waduk yang ada harus dimaksimalkan dengan mesin pompa yang berkapasitas besar. Hal yang sama juga berlaku bagi puluhan rumah pompa di wilayah Jakarta Utara saat ini. Selain itu, masalah penurunan muka tanah juga perlu diawasi.
Larangan pengambilan air tanah dalam telah diterapkan dan harus diawasi terus-menerus. Untuk hal ini, koordinasi dan komunikasi dengan sejumlah pihak harus diintensifkan. (JAL)
________________________
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 22 Juni 2015, di halaman 22 dengan judul "Mengawal Pengendalian Banjir Jakarta".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.