Meskipun demikian, ia menilai, Ahok, sapaan Basuki, perlu berkonsultasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar kebijakannya itu tidak melanggar hak-hak para PNS.
Sanusi menyampaikan hal itu untuk menanggapi pernyataan Ahok yang telah berulang kali melontarkan wacananya untuk mengurangi jumlah PNS di Pemprov DKI yang saat ini mencapai 72.000 orang. Ahok menilai jumlah tersebut terlalu besar dan tidak efisien.
"Sepanjang tidak melanggar norma, silakan saja. Jadi, enggak apa-apa. Tapi, intinya gini, kalau bisa dilakukan, silakan dilakukan, itulah manajemen. Tetapi, jangan dilanggar norma aturannya. Jadi, tanya ke Kemenpan," kata Sanusi saat dihubungi, Kamis (25/6/2015).
Sanusi menilai perlunya Ahok untuk berkonsultasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi disebabkan ada peraturan yang menyatakan jumlah PNS di suatu daerah harus menyesuaikan dengan jumlah penduduk yang ada. Saat ini, jumlah penduduk Provinsi DKI Jakarta mencapai sekitar 10 juta orang.
"Kan ada kalkulasi, jumlah orang, penduduknya berapa, maka aparatur pemerintahan se per berapanya, itu ada. Itu namanya manajemen SDM," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Sebagai informasi, Ahok telah beberapa kali melontarkan wacana ingin mengurangi jumlah PNS di Pemprov DKI. Sebab, ia menilai jumlah PNS yang ada terlalu banyak.
Ia pernah membandingkan jumlah PNS di DKI Jakarta dengan PNS di ibu kota Filipina, Manila, yang ia sebut hanya berjumlah sekitar 10.000 orang.
Bahkan, Ahok sempat mengatakan, pelayanan terhadap masyarakat di Jakarta tidak akan mengalami masalah walaupun Pemprov DKI harus kehilangan 40.000 PNS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.