"Sementara ini kita maksimalkan pemeriksaan kepada R, maksimal 14 hari. Setelah itu kita baru limpahkan ke Lapas Anak Tangerang," kata Afendi saat dihubungi, Senin (29/6/2015).
Kondisi R hingga saat ini sudah berangsur membaik. Sebelumnya, R sempat kesulitan menjawab pertanyaan polisi akibat luka sayatan yang dia buat sendiri seusai membunuh adiknya. [Baca: Kronologi Pembunuhan Sang Kakak terhadap Adiknya di Ciledug]
"Sudah membaik kok, luka sayatannya juga sudah tertutup. Kalau pas di rumah sakit pas ngomong saja masih bisa keluar darah," kata Afendi.
Proses pemeriksaan sampai saat ini berlangsung dengan lancar. R disebut bisa menjawab semua pertanyaan penyidik dengan jelas dan lancar. R ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani sejumlah pemeriksaan. [Baca: Orangtua Sudah Duga Kakak sebagai Pembunuh Adiknya di Ciledug]
Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Agus Pranoto dalam gelar perkara, Sabtu (27/6/2015) mengatakan, polisi sudah mengantongi sejumlah bukti kuat yang menunjukkan R sebagai aktor tunggal pembunuhan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.