Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layakkah Bus-bus di Jakarta Beroperasi hingga 50 Tahun?

Kompas.com - 02/07/2015, 09:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah beberapa mengatakan bahwa usia pakai kendaraan angkutan umum seharusnya tidak perlu dibatasi. Ahok, sapaan Basuki, menilai, kendaraan angkutan umum seharusnya bisa dipakai hingga 50 tahun, seperti yang dilakukan di ibu kota Inggris, London.

Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih menilai, ada beberapa hal yang harus dilakukan agar usia pakai bus bisa bertahan lama. Yang pertama adalah menerapkan standar bus. Hal ini bertujuan agar bus-bus yang dibeli adalah bus-bus berkualitas.

"Tidak apa-apa (bus beroperasi sampai 50 tahun) asal busnya bagus. Kami tidak menyebut merek. Yang pasti, busnya harus berstandar internasional. Sudah teruji di banyak negara," kata Kosasih kepada Kompas.com, Rabu (1/7/2015).

Jika syarat tersebut sudah dipenuhi, lanjut Kosasih, langkah berikutnya adalah menerapkan peraturan yang bisa memaksa operator bus untuk rajin merawat busnya.

Menurut Kosasih, hal inilah yang mengilhami PT Transjakarta mengeluarkan peraturan baru yang hanya memperbolehkan bus mogok maksimal tiga kali dalam setahun. Peraturan ini berlaku untuk bus-bus yang dibeli di bawah kontrak baru.

Menurut peraturan tersebut, bus-bus yang kedapatan mogok lebih dari tiga kali dalam setahun sudah harus diberhentikan operasionalnya.

"Makanya, kita bikin aturan hanya boleh mogok maksimal tiga kali setahun. Tujuannya supaya saat membeli bus, operator juga mengadakan kontrak perawatan dengan APM (agen pemegang merek) supaya busnya bisa rutin dirawat karena percuma kalau bus bagus tetapi tidak dirawat," ujar Kosasih.

"Karena kalau ada bus yang mogok sampai lebih dari tiga kali artinya ada kemungkinan kualitas busnya jelek, busnya tidak terawat, atau sudah jelek dan tidak terawat," Kosasih menambahkan.

Menurut Kosasih, dua syarat itu sampai sejauh ini jarang dilakukan oleh para operator bus di Jakarta. Karena itu, ia menilai, memperbolehkan bus beroperasi hingga 50 tahun belum bisa diterapkan sampai pengadaan bus bisa dilakukan dengan benar.

"Ini yang sedang kita galakkan. Bus-bus yang dibeli ke depannya harus yang berstandar internasional. Perawatannya harus benar," kata Kosasih.

Sebagai informasi, saat ini di Jakarta terdapat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi, yang di dalamnya membahas mengenai usia pakai kendaraan angkutan umum yang dibatasi maksimal 10 tahun.

Ahok tercatat telah berulang kali melontarkan ketidaksetujuannya pada isi peraturan tersebut. Ia menilai, bus seharusnya bisa dipakai hingga 50 tahun.

Yang penting, kata dia, proses pengawasan melalui uji kir bisa dilakukan dengan ketat dan tidak ada suap-menyuap. Hal ini yang dinilainya belum dilakukan di Jakarta sampai saat ini.

"Bus harusnya bisa dipakai hingga 50 tahun, tergantung hasil uji kir-nya bagaimana. Makanya, saya bilang sama Dishub, jangan-jangan kalian oknum semua, bus sengaja dikasih usia 10 tahun. Itu supaya pemilik bus mau perpanjang tiap tahun karena ada upetinya. Kasarnya begitu, lho," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com