Rencana pembentukan panitia khusus untuk mengusut aset daerah dilakukan menyusul opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk laporan keuangan Provinsi DKI Jakarta tahun 2014.
“Kesimpulannya kami akan bentuk pansus untuk mengusut aset," kata Taufik usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Senin (6/7/2015).
Sebagai informasi, dalam opini yang mereka berikan, salah satu hal yang paling disoroti oleh BPK adalah banyaknya aset milik Pemprov DKI berstatus bermasalah.
Terkait hal itu, Taufik menilai wajar apabila BPK menganggap aset milik Pemprov DKI bermasalah. Sebab, kata dia, setiap pengalihan aset yang dilakukan normalnya harus persetujuan oleh DPRD.
Namun Taufik menyebut hal tersebut tidak pernah dilakukan di era pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. "Sesuai prosedur kalau mau menghapus aset harus berdasarkan persetujuan Dewan. Ini malah enggak," ujar Taufik.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi menyampaikan hal yang serupa dengan Taufik. Menurut dia, memang sudah seharusnya Pemprov DKI mengejar kembali aset-asetnya yang kini banyak diduduki pihak ketiga.
"Dari awal kan saya punya prinsip satu. Mengenai aset itu kita harus ambil. Kan di tangan pihak ketiga semua sekarang," kata Pras.
Seperti diberitakan sebelumnya, BPK kembali menyematkan opini WDP kepada Pemprov DKI atas laporan keuangan tahun 2014. Opini tersebut sama seperti tahun sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.