Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Baim Meninggal karena Kangen Bapaknya..."

Kompas.com - 29/07/2015, 18:43 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Air mata Yati (57) kembali menetes saat menceritakan almarhum cucunya Muhammad Ibrahim yang meninggal enam bulan yang lalu. Sebab, ia sangat tidak menyangka cucunya yang baru berusia 3 tahun 4 bulan itu meninggal walaupun tidak dinyatakan sakit.

Menurut dia, kondisi cucunya itu terus memburuk setelah ayahnya, Dedi (34), ditangkap dan ditahan Polres Metro Jakarta Timur pada 25 September 2014 lalu. Padahal, keluarga tahu Dedi tidak bersalah dan menjadi korban salah tangkap.

Proses hukum tetap berjalan sehingga pria yang berprofesi sebagai tukang ojek itu divonis bersalah oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. [Baca: Sempat Ditahan 10 Bulan, Tukang Ojek Ini Ternyata Tidak Bersalah]

Ia pun mendekam di Rutan Cipinang. Selama berbulan-bulan Baim, panggilan akrab Ibrahim tidak bisa bertemu dengan Dedi. Padahal menurut Yati, Baim sangat akrab dengan Dedi.

"Tiap hari yang ngajak makan Baim, mandiin Baim, ya bapaknya. Sejak bapaknya ditahan, Baim jadi enggak mau makan," tutur Yati dengan suara parau dan terbata-bata.

Baim pun sempat beberapa kali dirawat di rumah sakit karena kondisinya yang memburuk. Sampai akhirnya tubuhnya mengurus dan fungsi tubuhnya tidak berjalan dengan semestinya.

Yati mengatakan, dokter yang memeriksanya menyatakan Baim kekurangan gizi. Ia pun dinyatakan meninggal dunia pada 25 Januari 2015 atau 4 bulan setelah Dedi ditahan.

"Baim meninggal karena kangen bapaknya," ucap Yati sambil berkali-kali mengusap air matanya.

Yati begitu terpukul karena beberapa hari sebelum Baim meninggal dunia, cucunya itu sempat meminta bertemu dengan ayahnya. Namun, ia tak kuasa mengabulkan permintaan terakhir dari Baim.

"Mana bisa dia besuk bapaknya lagi, kondisinya sudah payah banget. Buang air saja sudah di tempat tidur, ngapa-ngapain di tempat tidur," kenang Yati.

Saat pemakaman anaknya, Dedi belum bisa menemuinya. Dedi baru bisa menyambangi makam anaknya beberapa jam setelah upacara pemakamannya selesai.

"Itu juga dengan tangan terborgol dan didampingi polisi, sedih sekali saya," kata Yati.

Kemudian, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta membantu Dedi untuk membuktikan ia tidak bersalah dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Belakangan, hakim Pengadilan Tinggi mengabulkan banding LBH.

Melalui relaas No.142/PID/2015/PT.DKI Jo No.1204/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim, hakim memutuskan Dedi tidak bersalah dan tuntutan jaksa penuntut umum tidak sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com