Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transjabodetabek Diharuskan Ikut "Aturan Main" Transjakarta

Kompas.com - 31/07/2015, 20:48 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih mengatakan, layanan bus transjabodetabek yang akan segera beroperasi akan mengikuti "aturan main" transjakarta. Sebab, bus tersebut akan melintas di jalur transjakarta.

Kosasih kemudian memaparkan aturan main yang ia maksud. Peraturan tersebut di antaranya memasang global positioning system (GPS) yang dapat dipantau transjakarta dan Jakarta Smartcity, kecepatan maksimal 50 kilometer per jam, dan dilarang memungut biaya kepada penumpang transjakarta sepanjang bus tersebut beroperasi di jalur transjakarta.

"Jadi, penumpang transjakarta cukup bayar sekali saat masuk di halte," kata Kosasih, Jumat (31/7/2015). Menurut Kosasih, bus-bus transjabodetabek juga dilarang keluar dari busway selama jalur yang mereka lalui beririsan dengan jalur bus transjakarta.

"Tujuannya supaya tidak membikin macet. Jadi, bus harus berhenti di setiap halte transjakarta dan mengangkut penumpang transjakarta di halte-halte transjakarta sesuai rutenya," kata Kosasih.

Sebagai informasi, pada 10 Agustus mendatang, Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) akan meluncurkan 78 unit bus transjabodetabek. [Baca: Pertama di Indonesia, Bus dengan Mesin "E-Ticketing" di Dalamnya]

Sebanyak 78 unit bus yang akan diluncurkan nantinya akan dioperasikan untuk melayani rute dari Jakarta menuju Bekasi, Depok, dan Tangerang.

Pembukaan rute ke ketiga kota penyangga tersebut melanjutkan perkembangan layanan transjabodetabek tahap awal yang telah beroperasi secara resmi sejak Oktober 2014.

Tahap awal layanan transjabodetabek melayani rute Jakarta ke Tangerang Selatan, tepatnya Ciputat-Blok M.

Direktur Utama PPD Pande Putu Yasa mengatakan, tarif yang akan dikenakan dalam layanan transjabodetabek yang menuju Bekasi, Depok, dan Tangerang masih sama seperti yang dikenakan di rute Tangerang Selatan, yakni Rp 9.000.

Pembayaran akan dilakukan secara non-tunai. Nantinya di dalam bus akan dipasang mesin e-ticketing. Pande memastikan, penumpang transjabodetabek tidak akan terkena biaya tambahan bila melanjutkan perjalanan dengan transjakarta.

Hal yang sama berlaku untuk penumpang transjakarta yang naik transjabodetabek di jalur transjakarta.

"Kalau naik dari halte transjakarta, memang ada biaya Rp 3.500 saat masuk halte. Tetapi, selama di busway, penumpang tidak perlu membayar lagi. Dikenakan penambahan Rp 9.000 kalau sudah mulai ke luar Kota Jakarta," kata dia di Ungaran, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com