"Tadi kami sudah serahkan (hasil pemeriksaan kesehatan) pukul 15.00 WIB di kantor KPU. Ketiga calon tidak ada masalah dengan kesehatannya," kata Ketua IDI Cabang Tangerang Selatan Imbar Oemar Gazali kepada Kompas.com, Jumat malam.
Imbar menjelaskan, kapasitas IDI hanya untuk menyerahkan berkas dan memberikan rekomendasi dari pemeriksaan kesehatan ketiga pasang calon yang dilakukan beberapa hari yang lalu.
Untuk tahapan selanjutnya merupakan ranah KPU Tangerang Selatan sebagai pihak yang berwenang.
Secara terpisah, Ketua KPU Tangerang Selatan Mohamad Subhan menuturkan, para kandidat yang maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Tangerang Selatan akan masuk pada tahapan verifikasi berkas dokumen yang telah diserahkan saat pendaftaran.
Dari verifikasi dokumen akan dibuatkan berita acara untuk masing-masing pasang calon agar dilakukan perbaikan jika didapati ada syarat-syarat yang belum terpenuhi.
"Calon bisa lakukan perbaikan untuk verifikasi berkas dokumen dari tanggal 4 sampai tanggal 7 Agustus," ujar Subhan.
Proses verifikasi berkas ini mencakup verifikasi ijazah masing-masing calon wali kota dan wakil wali kota yang rencananya akan mulai diketatkan oleh KPU.
Proses verifikasi ijazah ini melibatkan pihak Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemristek) dengan tujuan mencegah para calon yang menggunakan gelar akademik palsu.
Selain verifikasi berkas, KPU juga akan melakukan pemutakhiran data pemilih. Tahapan tersebut akan dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dengan batas akhir sampai tanggal 19 Agustus mendatang.
Pilkada Tangerang Selatan tahun 2015 diikuti oleh Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie yang diusung partai Golkar, PKS, PKB, Nasdem, PAN, dan PPP; Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra yang diusung partai Demokrat dan Gerindra; dan pasangan Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri yang diusung PDI Perjuangan dan Hanura.
Masing-masing calon dinilai memiliki keunggulannya sendiri, mulai dari basis massa sampai kekuatan politik lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.