"Enggak. Prinsip kami, begitu bus yang ada sudah cukup jumlahnya untuk masuk wilayah di DKI Jakarta, nanti kan motor enggak bisa masuk," kata Basuki di Balai Kota, Senin (3/8/2015).
Nantinya, Basuki akan memperbanyak unit bus transjakarta dan bus-bus sedang yang terintegrasi dengan transjakarta. Selain itu, ia juga akan memperbanyak bus tingkat gratis.
Di ruas jalan besar ibu kota, Pemerintah Provinsi DKI akan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Jalan berbayar itu tidak berlaku bagi kendaraan bermotor roda dua atau motor.
"Jadi, Anda enggak usah banyak alasan, naik bus gratis saja. Saya jamin setiap 10 menit ada bus," kata Basuki.
Senada dengan Basuki, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku tidak ingin terburu-buru menetapkan perizinan operasional layanan ojek sebagai angkutan umum di Jakarta.
Pihaknya tengah merumuskan dasar hukum untuk operasional ojek di Jakarta. Selain itu, Dishubtrans DKI juga menganalisis bagaimana dampak operasional ojek terhadap angkutan umum lainnya di Jakarta.
"Kemungkinan (pemberian izin) sebesar apanya saya belum bisa bilang. Yang penting, saya mendapat masukan dari Dirlantas Polda Metro Jaya kalau kami harus mencari dasar hukumnya dulu. Intinya kalau saya, jangan terlalu gegabah," kata Andri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.