"Dinas Pendidikan diminta Pak Gubernur supaya segera melapor ke polisi," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/8/2015). [Baca: Ada Dana KJP yang Disalahgunakan untuk Berkaraoke]
Menurut Heru, dilakukannya laporan ke polisi bertujuan agar pihak yang berani menyalahgunakan dana KJP bisa segera terlacak. Apakah disalahgunakan oleh siswa penerima, orang tuanya, atau oleh pihak lain.
"Nanti sama polisi akan ketahuan ATM-nya itu dipakai siapa. Tinggal dilacak," ujar dia.
Sebagai informasi, Bank DKI menemukan adanya sejumlah siswa penerima dana KJP yang menggunakan dana tersebut untuk keperluan lain di luar kebutuhan pendidikan, di antaranya untuk kegiatan karaoke dan membeli emas.
Hal itu diketahui berdasarkan bukti transaksi non tunai milik peserta KJP yang datanya terekam oleh Bank DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.