Kemudian, apa Basuki menjamin netralitas KPU DKI mengingat Basuki berminat mencalonkan diri kembali menjadi gubernur DKI pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 mendatang?
"Menurut saya, ada apa sih netral enggak netral? Semuanya terbuka kok, kan persyaratannya (mencalonkan gubernur melalui jalur independen) itu kan pakai e-KTP," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/8/2015).
Selama ini, lanjut dia, KPU DKI juga mendapat hibah tiap tahunnya dari Pemprov DKI. Tak hanya itu, lahan kantor tempat bekerja komisioner KPU DKI juga berdiri di atas lahan Pemprov DKI. Bahkan, dahulu, KPU Kota Jakarta Selatan juga pernah berkantor di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan.
"Kalau begitu, dulu KPU bela Pak Foke (Fauzi Bowo) dong, kenapa beliau kalah dari kami (Jokowi-Basuki di Pilkada DKI 2012)? Zaman ini mana bisa tipu-menipu lagi sih, aneh-aneh saja. Sekarang kamu mau kasih KPU kantor di mana?" tanya Basuki.
Tawaran KPU DKI berkantor di Balai Kota menyusul ditolaknya kantor sementara di Gedung Mitra Praja Sunter, Jakarta Utara. Selain itu, Kantor Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat juga tidak bisa dipergunakan menjadi kantor sementara KPU DKI.
Setelah renovasi kantor KPU DKI yang terletak di Kecamatan Gambir rampung, KPU DKI bisa menggunakan kantor itu kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.