"Kami tidak bisa menarik hasil audit. Kami memiliki standar pemeriksaan. Jika ditemukan ketidaksesuaian teknis, maka kami anggap tetap tidak sesuai," kata Kepala Biro Humas dan Kerjasama BPK Yudi Ramdan saat dihubungi, Senin (24/8/2015).
Yudi menyatakan, BPK tidak mungkin menarik hasil audit hanya karena adanya ancaman dari Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Dia mengatakan, BPK mempersilakan apabila Ahok (sapaan Basuki) memang hendak melaporkan mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Silakan saja. Itu hak dia," ujar Yudi.
Sebelumnya, Ahok menegaskan tetap akan melanjutkan pembelian lahan milik RS Sumber Waras di Grogol, Jakarta Barat. Walaupun BPK menyatakan adanya temuan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar dalam pembelian lahan di lokasi tersebut.
Ahok bahkan mengancam akan melaporkan BPK ke KPK jika temuan dugaan kelebihan pembayaran pembelian lahan RS Sumber Waras ternyata salah.
"Nanti yang menghukum itu (kalau ada temuan) bukan BPK, tetapi KPK, jaksa, dan polisi. Makanya, saya tanya Bu Dien (mantan Kepala Dinas Kesehatan Dien Emmawati), terima kick back (komisi) duit enggak? Kalau enggak, enggak usah takut. Kalau BPK masih ngotot, kami bawa saja ke KPK," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.