Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Warga Bukit Duri Turun Drastis Tak Ada Hubungannya dengan Penggusuran

Kompas.com - 28/08/2015, 19:34 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Paulina, membantah turunnya jumlah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang wajib dibayarkan warga Bukit Duri berkaitan dengan penggusuran yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut dia, hal tersebut terjadi karena adanya perubahan tarif PBB.

"Kalau ada PBB jangan dilihat total pembayarannya (saja), lihat hitungan perkalian NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)-nya. Pembayaran PBB turun bukan karena NJOP-nya turun, tetapi karena perubahan tarif, dari tarif tunggal ke-4 tarif (di DKI)," ujar Paulina kepada Kompas.com di Kantor Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2015).

Empat tarif yang dimaksud adalah tarif perhitungan pembayaran PBB berdasarkan Perda Provinsi DKI Jakarta No 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Klasifikasi tersebut disesuaikan dengan klasifikasi NJOP setiap bangunan dan berlaku sejak 2013 lalu, saat PBB dialihkan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke pemerintah provinsi.

Menurut perda tersebut, secara matematis Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dihitung berdasarkan tarif PBB dikali NJOP total (NJOP per meter dikali luas bangunan).

Tarif 0,01 persen dikenakan untuk NJOP tanah dan/atau bangunan kurang dari Rp 200 juta.
Tarif 0,1 persen untuk NJOP Rp 200 juta sampai dengan kurang Rp 2 miliar.

Tarif 0,2 persen untuk NOJP Rp 2 miliar sampai dengan kurang dari Rp 10 miliar. Sedangkan tarif 0,3 persen dikenakan untuk NJOP sebesar Rp 10 miliar atau lebih.

Saat masih diurus DJP, empat tarif PBB tersebut tidak berlaku dan masih mengikuti Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2002 tentang Penetapan Besarnya Nilai Jual Kena Pajak untuk Penghitungan PBB, yakni menggunakan tarif tunggal 0,5 persen.

Penghitungan PBB yang dilakukan saat itu adalah 0,5 persen dikali Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) dikali NJOP dikurangi NOJPTKP (tidak kena pajak). Oleh karenanya, PBB yang harus dibayar warga sebelum 2013 jauh lebih mahal.

Lebih murah

Menurut Koko Karyono, salah satu petugas UPPD Tebet, pembayaran PBB setelah dialihkan dari DJP ke pemprov menjadi jauh lebih murah. "Turun (sekitar) satu per sepuluhnya," kata Koko.

Namun, Koko menyebutkan PBB bisa saja naik jika NJOP naik. "Di 2013 berubah lebih turun, tetapi kalo NJOP-nya naik, ya naik lagi bayarnya. Kita tiap pertengahan sampai akhir tahun melakukan pendataan (soal NJOP) itu," ujar Koko.

Paulina menegaskan perubahan PBB yang wajib dibayarkan warga Bukit Duri tidak ada kaitannya dengan penggusuran permukiman mereka. Perubahan tarif ini berlaku di seluruh daerah di DKI Jakarta, bukan hanya Bukit Duri.

"Kalau dihubungkan ini turun karena adanya isu penggusuran, ya tidak, ini karena adanya perubahan tarif," ujarnya.

Namun, Paulina dapat memaklumi ketidaktahuan warga soal perubahan tarif tersebut. Meskipun UPPD Tebet telah melakukan sosialisasi, ia menganggap tidak semua warga memahaminya. Paulina menduga adanya ketidakmerataan informasi yang diterima warga.

Seperti diketahui, warga Bukit Duri menganggap turun drastisnya pembayaran PBB terjadi karena permukiman mereka akan digusur. Ada warga yang awalnya membayar Rp 75.000 per tahun, tetapi sekarang hanya membayar Rp 5.000.

Koko menyatakan hal tersebut memang benar bisa terjadi. Bahkan, jika bangunan warga tidak luas, mereka bisa jadi hanya membayar PBB di bawah Rp 5.000. (Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemput Bola ke Subang, Polisi Bakal Datangi Petani yang Ditipu Oknum Polisi Rp 598 Juta

Jemput Bola ke Subang, Polisi Bakal Datangi Petani yang Ditipu Oknum Polisi Rp 598 Juta

Megapolitan
Polda Metro: Kasus Petani Ditipu Oknum Polisi Sempat Mandek karena Pelapor Minta Pemeriksaan Dihentikan

Polda Metro: Kasus Petani Ditipu Oknum Polisi Sempat Mandek karena Pelapor Minta Pemeriksaan Dihentikan

Megapolitan
Pemprov Pindahkan Administrasi Kependudukan 213.831 Warga ke Luar Jakarta

Pemprov Pindahkan Administrasi Kependudukan 213.831 Warga ke Luar Jakarta

Megapolitan
Polda Metro Tangkap Tiga ASN Pemkot Ternate Terkait Kasus Narkoba

Polda Metro Tangkap Tiga ASN Pemkot Ternate Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Polisi Tangkap Penusuk Imam Mushala di Kebon Jeruk

Polisi Tangkap Penusuk Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 24 Mei 2024 dan Besok: Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 24 Mei 2024 dan Besok: Siang Ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta | Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi

[POPULER JABODETABEK] Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta | Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW4

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW4

Megapolitan
12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

Megapolitan
Jaga Keakuratan, Dukcapil DKI Bakal Data 11,3 Juta Warga yang Tinggal di Jakarta

Jaga Keakuratan, Dukcapil DKI Bakal Data 11,3 Juta Warga yang Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Megapolitan
Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Megapolitan
BPBD DKI Siapkan Pompa 'Mobile' untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

BPBD DKI Siapkan Pompa "Mobile" untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

Megapolitan
Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Megapolitan
Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com