Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Rp 805 Juta untuk Naskah Pidato Ahok

Kompas.com - 09/09/2015, 08:24 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Banggar DPRD DKI Bestari Barus mempertanyakan mengenai anggaran program penulisan naskah pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mencapai Rp 805 juta. Dalam satu bulan, berarti biaya pembuatan naskah sambutan Ahok (sapaan Basuki) menghabiskan Rp 75 juta.

"Satu bulan menghabiskan Rp 75 juta untuk membuat naskah sambutan saja? Pak, saya mau tanya, itu naskahnya diukir di piringan emas atau bagaimana?" tanya Bestari saat Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri memaparkan program kegiatannya dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2016 digelar, Selasa (9/9/2015).

"Kita sudah menekan rakyat agar mau membayar pajak lalu kita gunakan uangnya untuk kepentingan kita di sini. Harusnya uang itu dialokasikan untuk belanja yang lebih prioritas, Pak," ujar Bestari lagi.

Bestari pun meminta Kepala Biro KDH dan KLN Muhammad Mawardi untuk meninjau ulang anggaran tersebut. Menurut dia, anggaran ratusan juta tidak rasional jika dialokasikan hanya untuk pembuatan naskah. Akan tetapi, karena waktu dan pertanyaan anggota Banggar lain juga begitu banyak, pertanyaan Bestari itu pun tidak sempat terjawab.

Untuk apa anggaran itu?

Pada kesempatan berbeda, Kepala Biro KDH dan KLH Muhammad Mawardi menjelaskan rencana penggunaan anggaran tersebut. Mawardi mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk menggaji pekerja harian lepas yang bertugas menyusun naskah sambutan.

Mawardi mengatakan, standar gaji para PHL adalah Rp 2,7 juta. Akan tetapi, tiap-tiap PHL tidak diberikan gaji dalam jumlah yang sama, tergantung hasil pekerjaan masing-masing.

"Jadi itu untuk gaji. Gaji PHL itu kan satu orang Rp 2,7 juta, dari situ ada yang tenaga ahlinya. PHL kan enggak mungkin untuk yang kemampuannya lebih tinggi, gajinya sama. Kan ada aturan main. Jadi bervariasi. Akhirnya ketemulah angka Rp 805 juta itu," ujar Mawardi di Balai Kota, Selasa (8/9/2015).

Mawardi mengatakan, besaran gaji para PHL tidak mungkin dikurangi. Hal tersebut untuk menjaga kualitas kerja mereka.

Akan tetapi, dengan adanya sentilan dari anggota Banggar DPRD, Mawardi akan mencoba melakukan efektivitas di hal lain, misalnya saja pengurangan PHL.

"Mungkin jumlahnya yang akan kita kurangi, tapi besaran (gajinya) enggak mungkin kurang karena besarannya kan Rp 2,7 juta. Uang itu harus tetap ada. Nanti dikurangi jumlah orang. Jumlah orang misalnya 20 atau 15 nanti kita kurangi jadi berapa," ujar Mawardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Megapolitan
Tak Ada Luka di Tubuh Mayat dalam Toren di Pondok Aren Berdasar Hasil Otopsi

Tak Ada Luka di Tubuh Mayat dalam Toren di Pondok Aren Berdasar Hasil Otopsi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Toren | SIM C1 Resmi Diterbitkan

[POPULER JABODETABEK] Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Toren | SIM C1 Resmi Diterbitkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com