Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Aswin membenarkan adanya pelaporan tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa Tiny sendiri-lah yang mendatangi Mapolrestro Jaksel pada Senin (7/9/2015) lalu sekitar pukul 16.16 WIB. Ia membuat laporan dengan nomor LP/1539/K/IX/2015/PMJ/Res Jakarta Selatan.
"Benar ada laporan penipuan. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan," kata dia di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2015).
Dari informasi yang dihimpun, kejadian penipuan itu berawal saat Tiny dihubungi orang tak dikenal yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Pelaku mengatakan bahwa anaknya telah ditangkap polisi.
Saat itu, pelaku juga memerintahkannya untuk segera melakukan transfer sejumlah uang sebagai tebusan. Tiny yang panik pun mengikuti perintah itu.
Tiny langsung menuju ATM BCA di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan dituntun pelaku melalui telepon selulernya. Wanita itu menuruti permintaan pelaku dan mengirimkan uang sebesar Rp 5 juta ke nomor rekening yang diberikan pelaku.
Setelah itu, pelaku menyudahi pembicaraan. Tiny pun kembali ke rumahnya di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Tak lama, pelaku kembali menghubunginya untuk meminta sejumlah uang lagi. Tiny pun kembali melakukan penyetoran tunai melalui bank sebesar Rp 15 juta.
Tak selesai sampai di situ, pelaku kembali meminta Tiny untuk melakukan transfer kembali uang sebesar Rp 20 juta. Namun, Tiny saat itu sudah tidak memiliki uang.
Ia kemudian meminta Terry untuk mewakilinya mentransfer uang. Terry pun menyanggupi dan mengirim Rp 20 juta. Setelah itu, Tiny pun baru menyadari bahwa dirinya telah ditipu. Ia kemudian melaporkan hal ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.