"Sebetulnya gubernur tidak paham dengan anggaran penerimaan masyarakat Rp 15 juta setahun ini. Dia mungkin hanya memberi jawaban saja karena ditanya," ujar Bestari di ketika dihubungi, Rabu (16/9/2015).
Sebab, Basuki mengatakan, alasan minimnya anggaran penerimaan aduan masyarakat karena Pemerintah Provinsi DKI sudah memiliki banyak wadah pengaduan melalui Jakarta Smart City. Salah satunya adalah dengan menggunakan aplikasi Qlue.
Menurut Bestari, pengaduan masyarakat yang datang ke DPRD bukan pengaduan yang bersifat itu. Pengaduan biasa datang dari warga yang memiliki masalah dan membutuhkan tindak lanjut langsung dalam sebuah rapat bersama pihak eksekutif.
Misalnya saja, seperti korban penggusuran. Bestari mengatakan, penerimaan pengaduan masyarakat korban penggusuran tidak bisa dilaporkan melalui aplikasi. Akan tetapi membutuhkan forum rapat agar bisa mencari jalan keluar terbaiknya.
"Jadi ini pengaduannya yang akan lebih disikapi langsung oleh Dewan dan dibawa ke rapat kerja dengan eksekutif. Pengaduan masyarakat juga misalnya kalau kita terima orang yang demo di depan DPRD. Kalau sebulan ada lima demo saja, mana cukup Rp 15 juta. Kalau uang itu enggak terpakai tinggal dikembalikan lagi saja ke kas daerah,"ujar Bestari.
Untuk menyelesaikan masalah ini, DPRD akan melakukan rapat bedah anggaran bersama Kesekretariatan Dewan untuk mengetahui besar anggaran yang sesuai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.