Dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2016, DKI merencanakan anggaran pengaduan warga di DPRD sebesar Rp 15 juta tiap tahun.
"Soalnya kami sudah punya banyak sistem pengaduan yang lengkap. Kan sudah ada Qlue, Jakarta Smart City, dan lainnya," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (15/9/2015).
Anggota DPRD DKI Syarif yang sebelumnya memandang kecilnya anggaran yang direncanakan untuk pengaduan warga di DPRD. Ia mengaku kecewa karena anggaran yang disediakan untuk menjamu warga hanya Rp 15 juta satu tahun.
Target masyarakat yang diterima juga hanya 24 kali saja. Padahal, lanjut dia, DPRD sering menjadi mediasi antara warga dengan pihak eksekutif.
Syarif membandingkan anggaran pengaduan warga dengan jamuan makan oleh Gubernur DKI yang direncanakan dialokasi sebesar Rp 6,6 miliar tiap tahunnya. Target kegiatan untuk program jamuan makan itu bahkan mencapai 600 acara.
Menanggapi hal itu, Basuki mengatakan, rencana anggaran jamuan tersebut untuk para tamu yang ke Balai Kota maupun jamuan makan di luar Balai Kota.
"Kami juga bisa menjamu tamu di luar. Nanti kalau anggarannya memang kelebihan kan bisa dibalikin ke kas (daerah)," kata Basuki.
Syarif menganggap, kecilnya anggaran yang dialokasikan Pemprov DKI ini menyebabkan ada jarak antara warga dengan legislatif.
"Saya kira inilah salah satu faktor kenapa masyarakat makin jauh dari legislatif karena untuk fasilitas pengaduan masyarakat setahun hanya Rp 15 juta dengan target 24 kegiatan," ujar Syarif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.