Secara simbolis, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, Kepala Dinas Pelayanan Pajak Agus Bambang Setyowidodo, dan Direktur Utama (Dirut) Bank DKI Kresno Sediarsi meresmikan pelayanan tersebut di Kecamatan Penjaringan.
Dalam sambutannya, Basuki mengaku senang karena warga bisa menghemat waktu dan tidak perlu ke Kantor Samsat induk (Jalan Daan Mogot).
"Sekarang program ini baru bisa dijalankan di lima kantor kecamatan. Tapi Pak Agus tadi menargetkan Januari awal tahun depan bisa dilaksanakan di semua kecamatan. Kami sih siap, tinggal tunggu kesiapan Polda saja," kata Basuki, di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/9/2015).
Adapun pelayanan yang akan diberikan di kantor kecamatan yakni pengesahan STNK dan pembayaran PKB khusus untuk wajib pajak orang pribadi yang memiliki masa jatuh tempo pajak satu tahun. Sedangkan untuk wajib pajak yang memiliki masa jatuh tempo pajak lebih dari satu tahun, pelayanan tetap dilaksanakan di Kantor Samsat Induk.
Lima kantor kecamatan yang telah diujicoba pembayaran PKB dan pengesahan STNK di Kantor Kecamatan Kemayoran, Penjaringan, Kebon Jeruk, Pasar Minggu, dan Pulogadung.
Pada tahap awal, jumlah pelayanan yang telah dilakukan per tanggal 17 September 2015 adalah 888 kendaraan bermotor dengan jumlah pokok PKB sebesar Rp 573.463.900. Sampai Juli 2015, jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta mencapai 8.503.126 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari 2.278.261 unit kendaraan roda empat dan 6.224.865 unit kendaraan roda dua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.