Kini Warga Jakarta Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Kecamatan
Kurnia Sari Aziza
Kompas.com - 18/09/2015, 10:30 WIB
Warga Ibu Kota kini bisa membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) serta mengesahkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor di kantor kecamatan lima wilayah Jakarta.