Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabu Disamarkan di Mesin Pompa, Sepasang Kekasih Dibekuk

Kompas.com - 18/09/2015, 12:24 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepasang kekasih, yakni William Alroy Lester alias Oliver dan Aisah alias Susanti, dibekuk aparat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Keduanya ketahuan menyembunyikan sabu di dalam mesin pompa yang ditimbun di pergudangan di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Anjan Pramuka mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka Aisah menyembunyikan sabu di dalam mesin pompa di pergudangan miliknya di Pluit.

Petugas kemudian mengecek gudang milik Aisah di kawasan Pluit tersebut. "Siti Aisyah ditangkap di pergudangan Pluit dengan barang bukti 3 kilogram sabu," kata Anjan, di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (18/9/2015).

Petugas kemudian membongkar mesin pompa air itu dan menemukan bungkusan kecil sabu di dalamnya. Dari keterangan Siti, petugas dapat informasi bahwa sabu itu milik kekasihnya, Oliver, seorang warga Nigeria.

"Jadi modusnya itu dipacari. Siti ini sudah dipacari selama setahun oleh Oliver," ujar Anjan.

Petugas kembali bergerak dan akhirnya menangkap Oliver di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat. Setelah menangkap Oliver, diketahui bahwa warga Nigeria itu juga punya kurir sabu lainnya yakni Andina Dwi Anggraeni.

"Andina kita tangkap di apartemennya di Jakarta Barat dengan barang bukti 12,5 kilogram sabu," ujar Anjan.

Hasil interogasi ketiga tersangka petugas mendapati bahwa sabu tersebut berasal dari China yang dikirim melalui jalur laut lewat Hong Kong. Menurut Anjan, ini membuktikan bahwa masih ada pelabuhan tikus bagi para pemasok barang haram itu dari luar negeri ke tanah air. Ketiga tersangka juga mengaku diperintah seorang bernama Wiliam.

"Wiliam ini masih kita buru. Jadi tidak hanya berhenti di Wiliam, tapi kita akan cari tahu, siapa lagi di atasnya," ujar Anjan.

Total barang bukti seberat 15,5 kilogram sabu senilai Rp 32 miliar itu pun disita oleh petugas. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com