JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera merealisasikan pemberian bantuan melalui transaksi non-tunai. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berharap sistem ini sudah mulai bisa diterapkan tahun 2016 mendatang.
"Tahun depan sudah bisa mulai kerja samanya. Jadi bisa dengan rekening Bank BRI atau Bank DKI," kata Basuki seusai mendengarkan pemaparan penyaluran bantuan melalui uang elektronik oleh BRI, di Balai Kota, Selasa (29/9/2015).
Pemprov DKI tengah mematangkan sistem tersebut. Sebab, lanjut pria yang akrab disapa Ahok, sistem penyaluran bantuan melalui transaksi non-tunai belum pernah direalisasi sebelumnya di provinsi manapun.
Adapun ide awal penerapan sistem ini karena banyaknya kasus penyalahgunaan penyaluran bantuan kepada warga kurang mampu. Jika penyaluran bantuan dilakukan secara non-tunai, pemerintah akan lebih mudah mengawasinya.
"(Sistem) ini kan barang baru nih di republik ini. Sekarang kalau ada bencana, kamu tanggung jawabnya gimana? Cuma kuitansi, tulis beli selimut atau apa. Bisa enggak itu dikorupsi? Bisa," kata Ahok.
Salah satu program unggulan yang telah menggunakan transaksi non-tunai adalah Kartu Jakarta Pintar (KJP). Ahok mengklaim, 97 persen pemegang KJP telah tepat menggunakan anggaran di dalamnya untuk membelanjakan keperluan sekolah.
Pemprov DKI pun dengan mudah mengontrol penggunaan dana KJP. Sehingga nantinya anggaran yang akan disalurkan untuk bantuan warga kurang mampu akan ditaruh di pos Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kemudian disetor ke rekening warga-warga penerima bantuan. Jika ada bunganya, akan dikembalikan ke kas daerah.
Menurut dia, rekening bank yang dimiliki warga tidak hanya berguna untuk menerima bantuan saja. Melainkan bisa mendapat keuntungan lainnya.
"Misalnya naik transjakarta gratis. Jadi ini dalam rangka saya ingin semua warga DKI punya rekening bank, kalau kami mau bantu apapun gampung. Kami kasih dia insentif, seperti gaji (sesuai) UMP (upah minimum provinsi), termasuk kredit bagi para PKL (pedagang kaki lima)," kata Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.