Selisih keuntungan yang didapat pengoplos dari gas elpiji 3 kilogram ke 12 kilogram mencapai Rp 70.000.
Selain itu, Mujiyono mengatakan pihaknya juga akan menyelidiki jumlah isi dari gas elpiji 12 kilogram dan 50 kilogram yang dioplos di tempat ini. Hal ini untuk menjerat pengoplos dengan pasal berlapis.
"12 kilogram masih diperiksa. 50 kilogram juga. Kita periksa di meterologi apakah betul isinya. Karena pindahan 3 kilogram. Bisa saja berkurang. Karena dia ambil untung banyak," kata Mujiyono.
Sebelumnya, tempat pengoplosan gas elpiji 3 kilogram ke 12 kilogram dan 50 kilogram di Cibitung, Bekasi, digerebek aparat Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (22/10/2015) pagi. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sekitar 2.822 tabung gas elpiji.