Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Angka Rp 3,1 Juta Belum Pas, tetapi Dipas-pasinlah...."

Kompas.com - 30/10/2015, 11:36 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Buruh menilai, upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2016 yang disepakati sebesar Rp 3,1 juta belum ideal. Namun, mereka menyatakan menerima keputusan tersebut.

"Angka Rp 3,1 juta belum pas, tetapi dipas-pasinlah," kata anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur buruh, Muhammad Toha, saat dihubungi, Jumat (30/10/2015).

Toha mengatakan, pihaknya menerima hasil keputusan itu karena tidak mau nilai yang ditetapkan pemerintah jauh lebih rendah. Hal itu mengacu pada tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau kami ngotot terus pada keinginan kami, kami khawatir akan diputuskan pemerintah dengan kondisi jauh lebih buruk. Pengalaman tahun 2014, diputuskan Rp 2,4 juta, padahal waktu harapan buruh bisa di kisaran kepala tiga (Rp 3 jutaan). Demikian juga tahun kemarin di Rp 2,7 juta, padahal kesepakatan Rp 2,95 juta karena waktu itu kami mau di Rp 3 juta," ujar dia.

Penentuan UMP DKI 2016 mengacu pada peraturan baru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Dalam peraturan itu, penentuan UMP tidak lagi didasarkan pada kebutuhan hidup layak (KHL), tetapi pertumbuhan ekonomi nasional.

Toha mengaku mengerti dengan keputusan tersebut. Sebab, PP Nomor 78 Tahun 2015 diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo yang Toha sebut dekat dengan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

"Mungkin Gubernur juga berat, tetapi kan PP sekarang dibuat 'saudara' terdekatnya, yaitu Pak Jokowi. Mereka juga berat sebagai anak buahnya pemerintah," ujar Toha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com