JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar mengaku kenal dekat dengan Alex Usman, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan penyedia daya listrik atau uninterruptible power supply (UPS) pada 2014.
Ia mengaku kenal dengan Alex sejak tahun 1980-an. Saat itu, keduanya sama-sama aktif di organisasi Forum Komunikasi Putra/Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI).
"Jadi, kami teman lama," ujar dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Meski begitu, Fahmi enggan memberikan konfirmasi ke media terkait penyebutan namanya dalam surat dakwaan Alex dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta pada Kamis kemarin.
Ia mengaku lebih memilih memberikan konfirmasi langsung di pengadilan. Bila nantinya kesaksiannya diperlukan di persidangan Alex.
"Nanti aja di pengadilan. Ini sudah masuk ranah hukum. Jadi, nanti saja di sidang saya akan menjelaskan semua," ujar politisi Partai Hanura ini.
Pada persidangan kemarin, Jaksa Tasjrifin Halim menyatakan bahwa Fahmi dan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014, Firmansyah, mengarahkan agar proyek pengadaan UPS masuk ke APBD Perubahan tahun 2014.
Alex berencana menjadikan UPS sebagai barang pengadaan di Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat. Padahal, Sukdin Dikmen tidak pernah mengajukan permohonan alokasi anggaran untuk pembelian barang tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.