Pria yang akrab disapa Ongen merasa cukup dengan surat pernyataan tersebut.
"Dia sudah membuat pernyataan kepada saya bahwa dia tidak terlibat dan tidak menerima satu sen pun dalam kasus UPS, itu sudah clear," ujar Ongen di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jumat (30/10/2015).
Ongen mengatakan surat pernyataan tersebut juga ditujukan untuk partai. Menurut Ongen, dia lebih mempercayai ucapan dari anggota fraksinya daripada dakwaan yang ada saat ini.
Dia juga tidak ingin berandai-andai, jika Fahmi Zulfikar terseret dan menjadi tersangka dalam kasus pengadaan UPS.
"Jangan bicara kalau. Saya percaya sama kader saya dong. Kan dia sudah membuat pernyataan bahwa dia tidak pernah meminta atau menerima apapun dari kasus UPS dan dia juga tidak terlibat," ujar Ongen.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jaksa Tasjrifin MA Halim mengungkap bahwa Fahmi dan Ketua Komisi E DPRD HM Firmansyah mengarahkan agar proyek pengadaan UPS ke APBD Perubahan 2014.