Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Bekasi Beberkan Pelanggaran Pengelolaan Sampah Pemprov DKI

Kompas.com - 02/11/2015, 22:23 WIB
BEKASI, KOMPAS.com- Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, menolak rencana pengajuan adendum baru pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang yang diajukan pihak eksekutif setempat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Saya stop dulu inisiatif Pemkot Bekasi yang akan mengajukan adendum baru TPST Bantar Gebang, sebab kami melihat masih ada persoalan yang belum tuntas dalam adendum sebelumnya," kata Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Solihin, di Bekasi, Senin (2/11/2015).

Menurut dia, ada sedikitnya sembilan pelanggaran yang dilakukan Pemprov DKI terhadap isi perjanjian kerja sama Nomor 4 Tahun 2009 tentang pengelolaan TPST Bantar Gebang, antara Pemkot Bekasi yang ditandatangani mantan Wali Kota Bekasi Muchtar Mohammad dan mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo pada 2009.

Pelanggaran itu di antaranya, truk sampah DKI masih meninggalkan ceceran air lindi di sejumlah jalan Kota Bekasi, rute angkutan sampah yang dilanggar, besaran kompensasi yang sudah tidak sesuai lagi dengan volume sampah DKI.

"Pembuatan 'buffer zone' berupa pohon pelindung seperti hutan untuk menghalau polusi udara akibat bau sampah. Setahun DKI wajib menyediakan 1.000 meter pohon," katanya.

Selain itu, kewajiban DKI memperbaiki sistem saluran air lindi guna mengantisipasi pencemaran air tanah juga belum terealisasi sampai saat ini.

"Serta kewajiban menyediakan bantuan kendaraan operasional setiap kelurahan di Kecamatan Bantar Gebang yang belum terealisasi," katanya.

Menurut Solihin, instruksi pihaknya dalam menghentikan tawaran adendum baru TPST Bantar Gebang dilatarbelakangi belum tuntasnya pengawasan persoalan pelanggaran pada adendum sebelumnya.

"Jangan DKI seenaknya memotong kerja kami dalam mengontrol perjanjian kerja sama sebelumnya, tiba-tiba sekarang sudah ada lagi perjanjian kerja sama baru," katanya.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi telah menggelar audiensi bersama Pemprov DKI terkait penawaran adendum baru kerja sama pengelolaan TPST Bantar Gebang pada Selasa (27/10) di Jakarta.

"Tapi saya langsung perintahkan agar jajaran Dinas Kebersihan Kota Bekasi segera kembali ke Bekasi setelah saya tahu yang menemuinya hanya pejabat sekelas pimpinan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)," kata Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com