Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto mengatakan, ada banyak jenis boneka seks yang ditemukan polisi.
Bahkan, kata Agung, pihaknya juga menemukan berbagai alat bantu seks, mulai dari vibrator, dildo (alat bantu seks wanita), dan alat bantu seks pria.
"Namun, itu kan tidak melanggar apa pun, makanya alat bantu seks ini tak kami sita," ujar Agung kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (9/11/2015).
Di dua rumah di Kalideres itu, polisi menemukan dua kontainer obat seks, baik untuk pria maupun wanita. Semua obat seks itu tak memiliki label BPOM sehingga illegal beredar di Indonesia.
Pemiliknya, RY (40), ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dia mengaku baru sejak Mei 2015 beroperasi jadi distributor obat seks dan alat bantu seks. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.