Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sanksi bagi Warga yang Tidak Bayar PBB P2 Hingga 31 Desember 2015

Kompas.com - 19/11/2015, 13:51 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta sudah menyiapkan sanksi-sanksi untuk wajib pajak yang tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Salah satunya adalah pemasangan Papan Penunggak Pajak yang menunjukkan bahwa tanah dan bangunan tersebut belum melunasi PBB P2.

"Dalam papan itu ditulis bahwa tanah itu dalam pengawasan Pemprov DKI. Ukurannya juga besar. Kita juga pasang stiker-stiker juga, kita tempel terus sampai mereka ada itikad baik buat membayar," ujar Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Edi Sumantri di Gedung Dinas Teknis Pajak, Jalan Abdul Muis, Kamis (19/11/2015).

Edi mengatakan dia telah menginstruksikan kepada seluruh Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) di kecamatan untuk menginventarisasi data piutang wajib pajak.

Upaya itu agar masyarakat mau membayar tunggakan pajaknya. Apalagi, Dinas Pelayanan Pajak sudah menghapuskan sanksi administrasi PBB-P2 sampai 31 Desember 2015.

Warga yang membayar sebelum tanggal itu tidak perlu membayar denda pajak, cukup melunasi pokok pajaknya. 

Edi mengatakan jika warga membayar lewat dari 31 Desember 2015, sanksi yang lebih berat akan diberlakukan.

Pemerintah Provinsi DKI sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menerapkan sanksi tersebut.

Wajib pajak yang menolak melunasi pajaknya, akan dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi DKI. Jika tetap tidak membayar, proses sita dan lelang terhadap aset wajib pajak akan diberlakukan.

Meski demikian, kata Edi, Dinas Pelayanan Pajak akan memprioritaskan kepada wajib pajak dengan tunggakan di atas Rp 1 miliar untuk dikenakan sanksi sita dan lelang.

"Maka ayolah, dimanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Bayar sebelum 31 Desember, karena kalau bayar setelah itu akan dikenakan denda. Kalau tidak bayar, bisa disita dan dilelang," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com