Ini Sanksi bagi Warga yang Tidak Bayar PBB P2 Hingga 31 Desember 2015
Jessi Carina
Kompas.com - 19/11/2015, 13:51 WIB
Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta sudah menyiapkan sanksi-sanksi untuk wajib pajak yang tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2).