"Enggak ada, enggak ada, enggak pernah (menginstruksikan pengusulan pengadaan UPS)," kata Saefullah di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Saefullah mengaku tidak pernah berkomunikasi sama sekali dengan Alex. Ia juga mengaku tidak mengetahui bagaimana anggaran UPS itu bisa muncul di APBD-P 2014.
"Sama sekali saya enggak pernah komunikasi sama yang namanya Alex Usman, baik di Sekda maupun di asisten (Sekda bidang Kesejahteraan Masyarakat), semuanya enggak ada yang tahu soal (pengusulan) UPS itu," kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.
Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, Lasro mengungkapkan bahwa Saefullah yang memerintahkan Alex Usman untuk mengusulkan anggaran pengadaan UPS dalam APBD Perubahan (APBDP) 2014. (Baca: Sekda DKI Disebut Perintahkan Pengadaan UPS )
Hal itu disampaikan Lasro saat menjadi saksi untuk Alex dalam persidangan kasus dugaan korupsi UPS di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta di Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).
Melalui telepon, Lasro mengaku mendapatkan kabar bahwa di Sudin Dikmen Jakarta Barat sedang berlangsung pengadaan barang.
Lantas, Lasro menanyakan urgensi pengadaan barang tersebut. "(Alex bilang) atas perintah Sekda. Saya yakin saat itu Beliau (Sekda) merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jadi saya langsung percaya," kata Lasro.
Kasus dugaan korupsi UPS telah menjerat empat tersangka, yakni Alex Usman, Zainal Soleman (Kasi Sarpras Jakarta Pusat), Fahmi Zulfikar (anggota DPRD DKI), dan M Firmansyah (mantan Ketua Komisi E DPRD DKI Periode 2009-2014).
Dua tersangka dari anggota DPRD ini baru saja ditetapkan Bareskrim Mabes Polri, setelah kedua namanya disebut-sebut dalam dakwaan Alex Usman, beberapa waktu lalu. (Baca: Babak Baru Kasus Korupsi UPS)
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tasjrifin Halim dalam persidangan sebelumnya, pengadaan UPS ditengarai menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 81 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.