Dia pun tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
[Baca: Ketua DPRD Sebut Auditor Independen Temukan Rp 1,8 Triliun Anggaran Siluman di DKI]
"Saya pakai auditor independen ini, tidak pakai APBD kok tetapi pakai anggaran pribadi saya," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (30/11/2015).
Menurut dia, yang dia lakukan memang melanggar jika mengatasnamakan lembaga. Sebab, tidak ada anggaran di DPRD DKI yang bisa dipakai untuk menyewa auditor independen tersebut.
Namun, dia menegaskan audit ini dilakukan mengatasnamakan pribadi bukan lembaga. Sehingga, menurut dia, itu bukan sebuah pelanggaran.
Prasetio mengaku dia memang tidak menggunakan jasa auditor dari lembaga resmi seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia hanya menggunakan jasa teman-temannya dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Menurut dia, hal itu tidak masalah karena audit yang dilakukan hanya inisiatif pribadi.
Sebelumnya, Prasetio Edi Marsudi mengaku menemukan anggaran KUA-PPAS DKI 2016, tanpa nomenklatur mencapai Rp 1,88 triliun.
Temuan tersebut didapat setelah dia menyisir anggaran menggunakan jasa auditor independen.
"Jadi, dari hasil temuan auditor independen kami, dananya saja ada tapi nama kegiatannya tidak ada," kata politisi PDI-P yang kerap disapa Pras tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.