Hal itu dituturkan terkait dengan imbauan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melarang penumpang bercanda atau bergurau dengan mengaku membawa bom.
[Baca: Penumpang Pesawat Dilarang Bercanda dengan Mengaku Membawa Bom]
Salah satu kasus yang dipakai sebagai contoh adalah penerbangan maskapai Batik Air dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Minggu (13/12/2015) lalu.
Dalam penerbangan itu, tutur Agus, ada satu anggota DPRD Kabupaten Mamuju yang bergurau dengan menyebutkan membawa bom.
Mendengar hal tersebut, pihak maskapai pun menunda penerbangan yang membuat jadwal penerbangan sesudahnya juga ikut mundur.
Kemudian, kapasitas parkir pesawat di bandara yang juga terbatas menyulitkan pesawat-pesawat lain yang seharusnya sudah bisa dapat tempat di sana.
"Ada kasus lain, oknum tentara bawa barang agak besar di pesawat LCC (Low Cost Carrier), gak bisa taruh barang di bagasi kabin, kayaknya kesal, taruh di bawah, bercanda dengan bilang ke pramugari, 'turunin saja, isinya bom' begitu," ujar Agus kepada Kompas.com, Selasa (15/12/2015).
Agus menegaskan, sekecil apapun candaan tentang bom yang dilontarkan penumpang akan ditanggapi serius oleh semua kru penerbangan.
Semua petugas yang bekerja di dunia penerbangan, baik petugas maskapai, petugas bandara, petugas menara pengawas, dan lainnya, dididik dengan satu pesan penting bahwa tidak boleh ada joke sedikitpun.
"Bahkan, kalau kamu kelihatan sekali bercanda, misal bilang ada bawa bom sambil ketawa-ketawa, itu langsung ditanggapi," ucap Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.