Pengelola bandara juga menyatakan akan menindak serius penumpang yang bercanda dengan mengaku membawa bom tersebut. (Baca: Status Bandara Waspada, Personel Brimob hingga Anjing Pelacak Disiagakan)
"Perusahaan penerbangan berhak menolak untuk mengangkut siapa pun yang bercanda mengenai hal tersebut dan akan dilakukan tindakan penegakan hukum tindak pidana penerbangan," demikian isi pengumuman yang dipasang di sejumlah papan pengumuman berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, Selasa (15/12/2015).
Saat dikonfirmasi, Head of Secretary and Legal PT Angkasa Pura II Agus Haryadi membenarkan adanya pengumuman tersebut.
Menurut Agus, pengumuman ini masih berkaitan dengan status bandara yang ditingkatkan menjadi kuning. (Baca: Status Bandara Kuning, Jonan Minta Penumpang Patuhi Prosedur)
Selain itu, menurut dia, belakangan ini banyak penumpang yang bercanda dengan mengaku membawa bom.
"Kami cukup banyak menerima laporan soal gurauan atau guyonan itu. Belum lama ini, hari Minggu (13/12/2015), ada kejadian penumpang Batik Air tujuan Makassar bercanda bawa bom. Penerbangan itu terpaksa dihentikan dulu untuk diperiksa. Tidak boleh ada candaan di dunia penerbangan," kata Agus.
Kewenangan untuk menindak kejadian semacam itu diserahkan kepada pihak maskapai.
Jika maskapai menilai candaan penumpang sangat serius, maka pihak kepolisian dapat dilibatkan dan menindak tegas penumpang yang bercanda, terutama yang menyinggung soal bom.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.