Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdalih Akan Mengantar Pulang, Pria Ini Malah Perkosa Kenalannya

Kompas.com - 17/12/2015, 22:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bukan mengantar pulang ke kontrakan, N alias Bule (36) alih-alih memerkosa kenalannya, UU (23).

Buntutnya, pria yang merupakan pedagang di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, akhirnya diciduk polisi. Hal tersebut terjadi pada Rabu (16/12/2015) sekitar pukul 04.00.

Awalnya, UU yang juga berdagang di Pasar Induk Kramatjati hendak pulang ke kontrakannya di Gang Said, Ciracas, Jakarta Timur.

Bule yang mengetahui UU hendak pulang lalu menawarkan tumpangan. Tanpa curiga, korban mau saja menumpang sepeda motor pemuda yang telah dikenalnya selama tiga bulan itu karena sama-sama berjualan di pasar tersebut.

Namun, bukannya mengantar sampai tujuan, Bule justru mengubah arah dan membawa UU mencari penginapan.

"Ketika memboncengkan korban menggunakan motor, pelaku tidak mengantarnya ke kontrakan, tetapi malah membawanya ke penginapan," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Husaimah kepada Kompas.com, Kamis (17/12/2015).

Bule kemudian mendapat sebuah penginapan di Jalan Dato Tonggara di belakang kantor Kecamatan Kramatjati. Sampai di tempat itu, korban baru tahu bahwa pelaku rupanya mau menyewa kamar.

Korban yang menyadari bahwa ada hal yang tak beres kemudian berusaha kabur. "Korban berusaha melarikan diri, kemudian oleh pelaku dikejar dan ditarik ke kamar," ujar Husaimah.

Di dalam kamar, pelaku memaksa korban untuk melayaninya. Korban sudah berusaha memberontak, tetapi tak berdaya.

"Pada saat akan diperkosa, korban berusaha melawan dengan mencakar muka pelaku, tetapi tidak berdaya," ujar Husaimah.

Puas dengan aksinya, korban dibawa ke rumah kontrakan pelaku, baru kemudian diantar ke gang kontrakannya. Setelah itu, barulah korban memberanikan diri datang ke Polsek Metro Kramatjati untuk melaporkan kejadian tersebut.

Atas laporan korban, polisi akhirnya dapat menciduk pelaku di kontrakannya di Kelurahan Tengah, Kramatjati. Pelaku kini ditahan dan diancam dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com